Press "Enter" to skip to content

SOSIALISASI DINI SAT LANTAS POLRES KEPULAUAN MENTAWAI

Sat Lantas Polres Kepulauan Mentawai mengadakan sosialisasi tentang Lalu Lintas kepada adik adik Pramuka Kabupaten Kepulauan Mentawai sesuai dengan peraturan yang di atur di dalam UU no 2 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas

Brigadir Polisi Yuki Irvianda, SH (Humas Polres Kepulauan Mentawai) membenarkan kegiatan sosialisasi tersebut, kegiatan tersebut di laknakan pada hari Kamis (27/02/2020) bertempat di Ruangan Aula Polres Kepulauan Mentawai.

Kegiatan sosialisasi tentang Lalu Lintas yang di adakan oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Mentawai kepada adik adik Pramuka itu adalah termasuk tugas pokok Sat Lantas Polres Kepulauan Mentawai yg bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang aturan berlalu lintas dan tata tertib berlalu lintas untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Mentawai Tertib Berlalu Lintas.

Humas Polres Kepulauan Mentawai menambahkan kegiatan Sosialisasi juga dilakukan Polres Kepulauan Mentawai kesekolah sekolah mulai sari SD, SMP dan SMA di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang bertujuan memberikan pengetahuan sejak dini kepada masyarakat agar masyarakat paham dengan aturan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia.

(HUMAS POLRES KEPULAUAN MENTAWAI)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.