Tuapejat (17/09/2020) Polres Kepulauan Mentawai melakukan kegiatan Pendisiplinan Personel Polres Kepelauan Mentawai terhadap Kepatuhan pada Protokol Kesehatan Covid-19, sebagaimana arahan dari Presiden RI serta menindak lanjutinya perintah dari Kapolri untuk penerapan protokoler kesehatan di jajaran Polri.
Kapolres Kepulauan Mentawai Akbp Muat SH.MH mengatakan untuk menindaklanjuti Perintah dari Kapolri tersebut Polres Kepulauan Mentawai melakukan Pendisiplinan dan Penerapan Protokolerr Kesehatan kepada seluruh personil di Mako Polres Kepulauan Mentawai
Kapolres menyampaikan kegiatan Pendisiplinan personil dan penerapan protokoler kesehatan covid 19 di awali dengan kegiatan Personil Urkes dan Provos standby di pintu masuk Mako Polres Kep. Mentawai melaksanakan pengawasan Penggunaan Masker TNI – Polri / Merah-Putih sekaligus melaksanakan pengecekan suhu tubuh Personel,
Bagi Personel yg tidak memakai Masker TNI Polri / Merah-Putih diberikan tindakan Disiplin.
Setelah memastikan penggunaan Masker kemudian dilakukan pengecekan suhu tubuh serta penyemprotan cairan desinfektan kepada personil serta kendraan dan barang bawaannya, selanjutnya Personel diarahkan utk mencuci tangan menggunakan sabun cair secara bergantian, di Wastafel di depan Penjagaan SPKT Polres Kep. Mentawai
Kemudian Personel melaksanakan apel pagi, setelah apel pagi sebelum memulai aktifitas kantor dan pelayanan seluruh personil terlebih dahulu di perintahkan membersikan ruangan kerja masing masing
Akbp Muat SH.MH menambahkan Polres Kepulauan Mentawai juga menerapkan 3M Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan kepada pengunjung dan Personil selama di Mapolres dan kegiatan ini akan tetap dilakukan selama masa Pandemi Virus Covid 19
Pelaksanaannya kegiatan Pendidiplinan Personil dan penerapan Protokoler Kesehatan Covid 19 diawasi oleh Kasi Propam dan anggota propam Polres Kep. Mentawai serta pelaksaannya di laporkan ke pimpinan.
By. Brigpol Yuki irvianda.SH
Be First to Comment