Press "Enter" to skip to content

Kapolres Mentawai Beri Warning Anggota Yang Bermain Narkoba Saat Pimpin Apel Pagi

Mentawai – Akbp Mu’at, SH.M.M memimpin pelaksanaan pagi di lapangan Apel Polres Kepulauan Mentawai pada Senin pagi (30/05/2022).

Kegiatan itu merupakan kegiatan rutin yang telah di atur dan masuk dalam agenda rutin kegiatan Polres Kepulauan Mentawai, yang mana pada awal minggu atau hari pertama disetiap minggu merupakan jam pimpinan yang mana pelaksanaan apel pagi dipimpinan oleh Kapolres atau Waka Polres.

Pada kesempatan apel ini Kapolres Mentawai mengimbau kepada seluruh personil Polres Kepulauan Mentawai khususnya yang mengikuti pelaksanaan pagi ini agar tidak ikut dalam peredaran narkoba khususya di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai.

“Apel pagi ini merupakan kewajiban setiap anggota Polri, dan apel pagi juga menjadi sarana untuk menyampaikan berita dinas dan atensi atensi dari pimpinan serta tempat pengecekan keberadaan personil Polri” ucap Akbp Mu’at dalam amanatnya.

“Lanjut didalam amanatnya Kapolres Mentawai memberikan peringatan atau warning kepada personilnya, bahwa dengan adanya pengungkapan dan penangkapan pelaku penyalah gunaan narkoba oleh jajaran Sat Narkoba, membuktikan bahwa telah marak dan beredarnya nakoba di Kepulauan Mentawai ini.

“Dan saya harapkan untuk seluruh personil Polres Kepulauan Mentawai tidak ada yang menggunakan narkoba dan berhenti bagi yang memakai narkoba karna tidak ada tolerasi bagi anggota yang terbukti narkoba apa lagi ikut serta berperan dalam peredaran narkoba di Mentawai ini”, tegas Akbp Mu’at dalam amanatnya.

Meski begitu Akbp Mu’at memastikan bahwa, untuk memutuskan ratai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mentawai, Sat Narkoba Polres Mentawai telah menyiapkan strategi dalam pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba serta mengatur untuk mencegah maraknya pemuda pemudi Mentawai yang terjerumus dengan narkoba.

Akbp Mu’at menambahkan bahwasanya bagi personil yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba akan langsung di berhentikan dengan tidak hormat dari dinas Kepolisian, dan akan diproses hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku.

(Humas Polres)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.