Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas mensosialisasikan kepada warga tentang undang-undang perlindungan anak serta undang-undang KDRT

Polres Kep Mentawai, Polda Sumatera Barat

Senin(20/2/2023) Bhabinkamtibmas Bripka Ade Nafrianto melakukan kegiatan DDS dan THTS kerumah warga dusun sioban dalam desa sioban An.Sulis

Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga agar melakukan kegiatan ketahanan pangan agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga.

Bhabinkamtibmas mensosialisasikan kepada warga agar tidak melakukan penambangan pasir dan terumbu karang

Bhabinkamtibmas mensosialisasikan kepada warga tentang undang-undang perlindungan anak serta undang-undang KDRT

– warga dapat meningkatkan ekonomi keluarga

– warga ikut menjaga ekosistem laut

– warga tidak melakukan kekerasan terhadap anak

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.