Siberut- Kapolres kepulauan Mentawai melalui Kapolsek Siberut dan pihak penyidik Polsek Siberut pada hari Sabtu tanggal 24 Nov 2018 menjelaskan tentang kesimpang siuran pemberitaan yang terjadi di wilayah hukum polsek siberut sehubungan dengan laporan peristiwa kejahatan terhadap kesopanan.
Pihak polsek menerima laporan dari warga Dsn Mapadegat desa tuapejat kec. Sipora utara kab.kep.mentawai yang bekerja sebagai kru Kandui Villas dengan inisial WS pada hari Rabu tanggal 21 November 2018.
Peristiwa tersebut berawal pada hari Minggu tgl 18 November 2018, Korban (WS) bersama-sama crew Kandui Villas datang ke Kandui Resort utk menghadiri pesta pertunangan karyawan Kandui Resort (RE) acara berlangsung mulai pukul 19.00 wib dan berakhir pada pukul 23.00 wib, dan dilanjutkan dengan acara hiburan hingga pukul 24.00 wib.
Peristiwa naas yang menimpa korban WS terjadi pada saat pesta pertunangan telah selesai, dimana saat itu korban merasa pusing akibat mengkonsumsi minuman beralkohol melihat kondisi WS, teman korban (PA) membawa korban dan merebahkannya dibangku depan bar Kandui Resort sementara PA mengambilkan air minum untuk korban.
Disaat itulah datang seseorang yang tidak di kenal membekap mulut korban dan membawa korban ke dalam semak-semak ditepi pantai belakang massage room Kandui Resort dan pada saat itu korban mendengar suara percakapan yang mana salah satu dari pelaku mengatakan ” Ganti-gantian se awak caliak-caliak an urang “ dan setelah itu korban di perkosa secara bergantian oleh ke-4 (empat) orang pelaku sampai korban pingsan dan tak sadarkan diri.
Berdasarkan keterangan dari teman korban (PA) saat dirinya datang membawakan air dia terkejut sudah tidak melihat WS lagi di bangku Game Room Kandui resort tempat dimana PA meninggalkan korban WS dan PA segera menghubungi security Kandui resort dan bersama sama mencari keberadaan korban WS dan sekira pukul 02.30 mereka melihat korban WS sudah tergeletak di pinggir pantai dibelakang rumah Crew Kandui Resort dalam keadaan tidak sadarkan diri dan PA bersama security membawa korban langsung ke dermaga dan berangkat pulang ke Kandui Villas.
Setelah sadarkan diri WS menceritakan tentang peristiwa yg diingatnya kepada PA dan pada hari Rabu Polsek Siberut menerima laporan secara tertulis dari korban dan segera melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang terjadi mulai dari melakukan visum ke pihak rumah sakit/puskesmas, mengamankan BB (barang bukti) dan tindakan Kepolisian lainnya yang diperlukan sehubungan dengan peristiwa yang terjadi.
Dalam kurun waktu 1×24 jam berdasarkan hasil penyelidikan Polsek dan keterangan dari saksi-saksi yang telah dimintai keterangan oleh Penyidik Polsek didapatkan hasil bahwa pelaku dari kejahatan terhadap kesopanan yang menimpa korban WS berhasil diamankan dan Penyidik Polsek pun telah menetapkan status tersangka bagi ke-4 (empat) pelaku tersebut.
Kapolsek siberut menjelaskan bahwa keberhasilan polsek dalam melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para terduga pelaku adalah berkat bantuan dari masyarakat yang cukup intes dalam membantu dan mengawasi pekerjaan Polisi dalam pengungkapan kejahatan baik itu secara langsung atau pun tidak langsung, namun disini Kapolsek Siberut menjelaskan bahwa untuk kasus ini pihaknya masih tetap melakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut, dan meminta bantuan dari segenap warga siberut untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan jangan sampai mudah terpancing oleh kata-kata yang mengandung muatan kebencian dan juga Kapolsek menyampaikan banyak maaf jika didalam pemberitaan sebelumnya adanya keasalahan dalam pengetikan.
Be First to Comment