Tua Pejat- Komisi Pemilihan Umun Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Komisi Pemilihan Umum Provisi Sumatera Barat meresmikan rumah pintar pemilu di Kabupaten Kepulauan Mentawai, peresmian rumah pintar pemilu dilaksanakan di Kantor KPU Kab. Kepulauan Mentawai, turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Pemda Kabupaten Kep. Mentawai, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten TNI/Polri serta forkopinda Kabupaten.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa Rumah Pintar Pemilu (RPP) merupakan Program KPU semenjak tahun 2014 dan Pada tahun 2018 KPU Sumbar menargetkan seluruh KPU Kab/Kota sudah memiliki RPP, dan tujuan dari RPP adalah untuk mengedukasi kepada masyarakat bagaimana berdemokarasi dan berpolitik dengan baik dan juga agar masyarakat secara umum mengerti tentang pelaksanaan tahapan pemilu baik itu Pilkada, Pileg maupun Pilpres.
Pada dasarnya diresmikan Rumah Pintar Pemilu adalah apabila KPU mampu bekerjasama dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dalam melakukan sosialisasi yang terkait dengan kepemiluan sehingga masyarakat dapat mengerti dan mengetahui secara luar tentang pemilihan umum.
Be First to Comment