Press "Enter" to skip to content

AKSI PENYAMPAIAN ASPIRASI OLEH FORUM DESA GOISOOINAN DAN ADDURU

 

 

 

Tuapejat- Pada hari Senin tanggal 14 Januari 2019 sekira pukul 10.00 wib telah berlangsung aksi penyampaian aspirasi dari masyarakat Pogari desa Goisooinan Kec. Sipora Utara Kab. Kepulauan Mentawai dengan jumlah peserta lebih kurang 50 orang. Kegiatan penyampaian Aspirasi masyarakat ini berbentuk audiensi dengan anggota DPRD yang diterima oleh Pimpinan DPRD Yosep Sarogdok beserta anggota dewan lainnya di ruang sidang kantor DPRD Tuapejat.

 

Titik kumpul masyarkat berawal dari kampung Dusun Pogari Desa Goisooinan Kec. Sipora Utara Kab. Kep Mentawai, Menggunakan Ranmor R4 milik BUMDES dan R2 milik masyarakat bertolak dari titik kumpul menuju kantor DPRD Kab. Kep. Mentawai. Adapun koordinator yang menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut adalah Sdr REGI dan ALPIAN dengan 3 poin utama yang disampaikan antara lain:

  1. Pemilik lahan Pembebasan Perluasan Bandara Rokot oleh Pemerintah tidak sesuai dengan Kepemilikan asli, dimana status Tanah pada saat Perencanaan yang dilakukan Dinas Perhubungan Kab Kep Mentawai pada awalnya sebanya 25 orang, namun pada saat Keputusan Penggantian hanya ada 3 Orang.
  2. Penetapan Harga ganti Rugi Pembebasan Lahan belum disetujui Namun pemerintah telah mengambil kebijakan utk membagikan uang.
  3. Sebagian Masyarakat Dusun Pogari dan Dusun Adduru tidak menandatangani Surat Pernyataan Pembebasan lahan, dan merasa Dokumen yang telah ada pada pemerintah saat ini berkesan merupakan Tandatangan yang dipalsukan.

Terkait dengan proses awal pembebasan lahan bandara rokot yg dilakukan oleh pemerintah, pihak masyarakat yg mengatasnamakan diri sebagai Forum masyarakat Dusun Adduru Pogari atau ( kelompok yg keberatan atas lahan pengembangan Bandara Rokot ) dinilai sangat keliru atas penetapan pihak pemilik lahan bandara rokot tanpa koordinasi. Sehingga dengan demikian kelompok masyarakat tersebut memintak kepada DPRD Mentawai untuk :

  1. mengadakan pertemuan antara pihak DPRD,Pemerintah Daerah Mentawai, pihak yg sudah menerima uang ganti, pihak yg dinyatakan pemilik Ulayat bandara rokot yg diakui oleh pemerintah, pihak Forum Masyarakat yg keberatan ( yg menyampaikan aspirasi hari ini ) utk memperjelas terkait penguasaan secara administratif maupun dalam hak.
  2. Menghentikan sementara proses penyerahan uang sebagai ganti Rugi ke pada pihak yg dianggap pemerintah sah dalam dokumen pembebasan dan perluasan bandara rokot.

Terkait dengan permintaan masyarakat tersebut diatas, DPRD Mentawai yg di pimpin oleh Ketua Yosep Sarokdok menanggapi permintaan masyarakat sbb :

  1. DPRD akan melakukan Hearing terhadap pemerintah terkait proses pembebasan dan perluasan Bandara Udara Rokot.
  2. DPRD Akan mengupayakan utk memfasilitasi kegiatan pertemuan antara pemerintah dengan masyarakat yg terkait perluasan bandara rokot.

 

Adapun kelompok yg keberatan atas perluasan bandara rokot saat ini yg melakukan audiensi dengan DPRD adalah :

 

  1. Kepala Dusun Adduru : G.Adol
  2. Kepala Dusun Pogari : Emintas
  3. Tokoh agama : Tiranus
  4. Tokoh masyarakat : Apakat Sababalat.
  5. Tokoh pemuda : John Boy
  6. Korlap : REGI
  7. Korlap : ALPIAN.
  8. Dan masyarakat lainnya lebih kurang 47 orang yg sudah membubuhkan tanda tangan.

 

Proses audiensi berjalan dengan aman, dari awal hingga akhir audiensi pihak masyarakat menerima serta past atas aspirasi yg disampaiakan, tinggal menunggu kabar selanjutnya.

Proses penyampaian aspirasi masyarakat diamankan oleh personil polres kepulauan Mentawai sebanyak 1 pleton dibawah Pimpinan Kasi Propam Ipda P. Sihaloho dan Paur Humas Ipda Choir selesai pada pukul 13.00 Wib yang Berakhir dengan aksi damai.

 

 

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.