Sat Reskrim Polres Kep. Mentawai telah menangkap Pelaku Pencurian oleh masyarakat Km. 6 Dusun Tunas Baru Sipora Jaya Kec. Sipora Utara Kab Kep. Mentawai atas nama inisial :
1. Nama Inisial : PL, 30 th, Mentawai, pengangguran, alamat dusun rokot desa matobe kec. Sipora selatan.
2. Nama : JN, 21 th, pelajar SMK, alamat : dusun sauraeinuk desa sauraeinuk kec. Sipora selatan.
Kronologis kejadian :
Pelaku an. PL masuk kerumah seorang warga sekitar pkl. 04.30 wib namun pada saat berada di dalam rumah dan tepat di ruang tamu kepergok oleh pemilik rumah sehingga pelaku langsung lari keluar dan tak lama kemudian pelaku PL menuju ke rumah sebelah dg jarak sekitar 30 (tiga puluh) meter yaitu rumah AR.
Sesampainya dibelakang rumah AR lalu PL langsung memanjat pintu angin kamar mandi dan masuk ke dalam rumah.
Sesampai di ruang tamu lalu PL mengambil 1 (satu) unit HP android merk Honor beserta cargernya yg sdg di cas, setelah mengambil HP merk Honor lalu menuju ke kamar Pgl AD dan mengambil HP android merk Xiomi milik sdri. AD ( adik kandung perempuan AR, yg berumur 20 th, mahasiswi) yg saat itu berada di bawah bantal, selain mengambil HP saat itu PL juga meraba2 tubuh AD sehingga AD berteriak dan terdengar oleh AR dan ES, Karena mendengar teriakan AD lalu AR dan ES mengejar PL yg mana PL lari keluar rumah sehingga terjadi kejar2an sejauh kira-kira 1 (satu) Km dan di ikuti oleh pemuda2 lainnya yg saat itu melihat pengejaran.
Pada di kejar tsb PL lari menuju ke hutan dan rawa2 yang berada di belakang perabot km.6 sambil membuka celananya krn basah dan untuk memudahkan lari di rawa2, namun akhirnya PL tertangkap oleh masa yg mengejar saat bersembunyi di rawa dan semak2 lalu krn kesalnya PL di pukuli oleh masyarakat dan kemudian diamankan ke mako Polres Kep.Mentawai.
Tindakan yg dilakukan KBO Reskrim IPDA DONNY PUTRA, SH. MH selaku pawas bersama piket fungsi :
1. Pkl. 06.00 wib Mengamankan PAUL serta temannya an. JN dari amukan masa.
2. Pkl. 06.30 wib Membawa PL ke rumah sakit untuk di periksa kesehatannya krn mengalami luka2 akibat dipukuli masa.
3. Pkl. 06.45 wib Mencari barang bukti berupa 2 unit HP yg di buang di rawa dan semak2 tempat pelaku lari dan bersembunyi
4. Pkl. 08.30 wib Mendatangi TKP
5. Membuat laporan polisi yaitu Laporan Polisi no : LP/10/III/2019, tgl 07 Maret 2019.
Be First to Comment