“Ketua Kpu Kab. Kep. Mentawai menolak gerakan people power dan tidak setuju dengan adanya gerakan inkonstitusional. seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan keutuhan NKRI pascapemilu,”
Menurut Ketua Kpu Kab. Kep. Mentawai, Pemilu 2019 sudah usai dan harus dihormati apa pun hasilnya. Mereka yang tidak puas atas hasil Pemilu 2019 bisa menempuh jalur yang sesuai dengan konstitusi.
“Bagi kami, proses demokrasi di pemilu telah usai. Kalaupun ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum tanpa harus melakukan sebuah gerakan yang merugikan masyarakat kita sendiri. Ini hal biasa setiap lima tahun,” lanjutnya.
“Sikap Ketua Kpu Kab. Kep. Mentawai jelas, karena bagaimanapun keutuhan negara ini harus di atas segala-galanya. Termasuk hasrat untuk berkuasa. Kami ingin masyarakat ini dididik berdemokrasi secara sehat dengan koridor yang telah ada,” pungkasnya.
Be First to Comment