Tuapejat (03/05/2020) Bhabin Kamtibmas Desa Saliguma dan Desa Makalo melakukan kegiatan DDS kepada warga binaannya dalam rangka mensosialisasikan pemberlakuan PSBB di Kabupaten Kepualauan Mentawai.
Brigadir Polisi Yuki Irvianda, SH Humas Polres Kepulauan Mentawai menjelaskan kegiatan DDS atau Door to Door System yang di lakukan oleh Bhabin Kamtibmas Desa Saliguma dan Desa Makalo adalah merupakan tugas pokok kepolisian yang harus di laksanakan oleh anggota polri khususnya fungsi Binmas dan Bhabin Kamtibmas untuk melakukan kegiatan sosialisa dan himbauan himbauan kamtibmas agar warga masyarakat memahami kondisi dan situasi yang terjadi saat ini serta situasi kamtibmas bisa tetap kondusif.
Humas Polres Kepulauan Mentawai menambahkan kegiatan DDS Bhabin Kamtibmas Desa Saliguma dan Desa Malako minggu pagi (03/05/2020) adalah kegiatan mensosialisasikan pemberlakuan PSBB di Kabupaten Kepulauan Mentawai kepada warga binaannya dan Bhabin Khamtibmas menghimbau warga binaannya agar menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah selama masa penanganan dan pencegahan penyebaran virus covid 19 yang di tetapkan oleh Pemerintah serta menghimbau warga binaannya untuk mengikuti aturan yang ditetapkan kan pemerintah agar penanganan dan pencegahan virus covid19 cepat selesai dan situasi bisa berjalan normal kembali dan pada kesempatan itu Bhabin Kamtibmas juga melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan Disinfektan di sekitar pemungkiman warga binaannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid19.
(HUMAS POLRES KEPULAUAN MENTAWAI)
Be First to Comment