“5 Bintara Polres Kepulauan Mentawai Jalani Sidang Disipli”
Tuapejat – 5 (lima) orang Bintara Polres Kep. Mentawai jalani sidang disiplin personil Polri di ruang sidang Polres Kep. Mentawai pada Sabtu siang (20/02/2021)
Ipda Ali Asmardoni Kasi Propam Polres Kep. Mentawai mengatakan bahwa kelima Bintara Polres Kep. Mentawai yang disidang disiplinkan itu dikarenakan telah melakukan perbuatan yang melanggar peraturan disiplin sebagai anggota Polri.
Kelima Bintara Polres Kep. Mentawai tersebut melakukan perbuatan yang dapat menurunkan nama baik instansi Kepolisian dan tidak mencermin prilaku seorang anggota Polri “Kata Ali”
Ipda Ali menyampaikan bahwa kelima Bintara tersebut melakukan hal yang berbeda beda yang melanggar peraturan disiplin anggota Polri, ada yg tidak masuk masuk dinas, memasuki tempat hiburan malam, arogansi dan semua yang dilakukan itu dinyatakan salah dipersidangan tadi dan kelimanya dijatuhi hukuman disiplin oleh Pimpinan Sidang yaitu Waka Polres Kep. Mentawai Kompol Bresman Simanjutak, Sh. berupa mutasi yang bersifat demosi, penundaan pangkat sampai hukuman ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.
Ipda Ali menambahkan Sidang Disiplin Anggota Polri yang di jalani ke 5 Bintara Polres Kep. Mentawai itu selain memberikan hukuman atas pelanggaran disiplin yang dilakukannya juga memberikan kepastian hukum kepada ke 5 Bintara tersebut agar bisa melanjutkan karirnya di dinas Kepolisian kembali.
(Polres_Mentawai)
Be First to Comment