Press "Enter" to skip to content

“Akbp Mu’at, SH.M.M Kapolres Kepulauan Mentawai Resmikan Gedung Pelayanan Satu Atap dan Louncing Aplikasi Pelayanan Publik  Berbasis Online Untuk Masyarakat Kabupaten Kep. Mentawai”

“Akbp Mu’at, SH.M.M Kapolres Kepulauan Mentawai Resmikan Gedung Pelayanan Satu Atap dan Louncing Aplikasi Pelayanan Publik  Berbasis Online Untuk Masyarakat Kabupaten Kep. Mentawai”

Tuapejat –  Senin (12/04/2021) Kapolres Kepulauan Mentawai Akbp Mu’at SH.M.M meresmikan gedung Pelayanan Satu Atap serta Louncing Aplikasi Pelayanan Publik Polres Kepulauan Mentawai di Mako Polres Kepulauan Mentawai.

Brigadir Polisi Yuki Irvianda, SH Humas Polres Kepulauan Mentawai memberikan penjelasan tentang kegiatan peresmian Gedung Pelayanan Satu Atap dan Loncing Aplikasi Pelayanan Publik di ruangan kerjanya senin siang (12/04/2021).

Menurut keterangan Brigadir Yuki bahwa Gedung Pelayanan Satu Atap dibangun di depan ruangan Sat. Reskrim didekat gerbang masuk Mako Polres Kepulauan Mentawai dengan melaksanan potong tumpeng dan doa bersama Kapolres Kepulauan Mentawai dan Personil Polres Kepulauan Mentawai.

Brigadir Yuki mengatakan kegiatan juga dihadiri oleh pemuka agama dan masyarakat serta di ikuti oleh Waka Polres dan Pejabat Utama Polres Kepulauan Mentawai dan disaat amanat nya Bapak Kapolres Kepulauan Mentawai Akbp Mu’at, SH.M.M menyampai bahwa dengan diresmikannya Gedung Pelayan Satu Atap dan Aplikasi Pelayanan Publik ini maka Polres Kepulauan Mentawai bisa lebih Optimal memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Digedung Pelayanan Satu Atap ini masyarakat akan lebih mudah menfapatkan informasi ataupun layanan pengaduan dikarenakan di Gedung Pelayanan Satu Atap ini dilengkapi oleh operator dan admin dari Satuan Fungsi yang memberikan pelayan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan informasi, layanan laporan pengaduan serta pengurusan surat surat seperti SKCK, SIM dan Izin Keramaian. “Kata Brigadir Yuki menjelaskan”
Brigadir Yuki juga menyampaikan di Gedung Pelayan Satu Atap juga operator dari Aplikasi Online Pelayanan Publik yang mana dengan mendownload aplikasi Layanan Publik Polres Kepulauan Mentawai maka masyarakat bisa lebih muda lagi mendapatkan Pelayanan dengan berbasis online yang mana di Aplikasi masyarakat bisa menanyakan informasi serta membuat laporan pengaduan dan penerbitan SIM dan SKCK secara online.
Tujuan dari didirikannya Gedung Pelayanan Satu Atap dan Aplikasi Pelayanan Publik  Polres Kepulauan Mentawai ini semua hanya diberikan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada masyarakat sesuai dengan moto Polres Kepulauan Mentawai “Bersih Melayani”.
‘Brigadir Yuki menambahkan’
(Polres_Mentawai)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.