“Lakukan Patroli Malam Unit SPKT Polres Mentawai Polda Sumbar Pantau Penerapan PPKM Mikro”
TUAPEJAT – Minggu malam (18/04/2021) sekitar pukul 22.00 wib personil SPKT Polres Kep. Mentawai laksanakan patroli malam di mulai dari mako Polres Kep. Mentawai sampai KM. 0 Jl. Raya Tuapejat Kabupaten Kep. Mentawai.
Aiptu Sahar KA SPK A selaku komandan jaga unit SPKT yang bertugas pada minggu malam (18/04/2021) mengatakan kegiatan patroli malam yang dilaksanakan oleh anggota piket jaga bersama piket fungsi yang bertugas pada minggu malam ini adalah dalam rangka pemberlakuan PPKM berskala micro dan penerapan protokol kesehatan.
Adapun sasaran dari kegiatan patroli malam yang dilaksanakan pada minggu malam adalah tempat tempat hiburan, kafe dan warung yang masih buka diatas pukul 22.00 wib yang mana didalam ketentuannya dimasa pemberlakuan PPKM berskala micro jam oprasionalnya hanya sampai pukul 21.00 wib dan yang kedapatan masih buka kami memberikan teguran dan himbauan kepada pemilik tempat serta menghimbau kepada pengunjung atau masyarakat yang masih beraktifitas diluar untuk kembali kerumahnya masing masing. “Kata Aiptu Sahar menjelaskan”
Aiptu Sahar juga mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan patroli pada malam ini kami memberikan himbauan agar masyarakat untuk dapat mengikuti dan mematuhi aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah selama masa pandemi covid-19 seperti penerapan masa PPKM dan mengikuti Protokol Kesehatan.
Semua aturan dan anjuran yang ditetapkan pemerintah itu bertujuan untuk melindungi warga masyarakat agar tidak menjadi korban dari virus covid-19 dan untuk memutus mata tantai penyebaran virus covid-19 itu seperti anjuran untuk menerapkan 5M dalam menjalankan aktifitas . “Kata Aiptu Sahar”
Aiptu Sahar menambahkan dalam pelaksanaan kegiatan patroli malam ini kami juga melakukan kegiatan pendisiplinan kepada masyarakat dalam penerapkan protokol dengan cara memberikan sangsi bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protol kesehatan pada saat kegiatan patroli malam ini.
Bagi para pelanggar protokol kesehatan kami berikan kepada mereka himbauan himbauam kamtibmas serta sangsi sebagai efek jera bagi mereka berupa menyanyikan lagu wajib sampai tindakan fisik berupa pus-up dengan harapan agar mereka bisa memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
(Polres_Mentawai)
Be First to Comment