Polres Mentawai Polda Sumbar Sebar Spanduk, Baliho dan Striker Himbau Prokes Ditempat Publik dan Fasilitas Umum Untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19 Diwilayah Hukum Polres Kepulauan Mentawai
Polres_Mentawai – Sabtu (05/06/2021) Jajaran Polres Kepulauan Mentawai melakukan kegiatan pemasangan spaduk, baliho dan stiker himbauan Protokol Kesehatan ditempat umum atau keramaiyan dan fasilitas umum dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polres Kep. Mentawai.
Pemasangan himbauan Prokes ini dalam rangka menindak lanjuti perintah Bapak Kapolda Sumbar yang disebabkan melonjaknya angka-angka yang terpapar covid-19 diwilah Sumbar akhir akhir ini karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk di wilayah hukum polres Mentawai, Kapolres Mentawai, Akbp Mu’at, SH,MM memerintahkan seluruh jajarannya sampai ke polsek polsek untuk memasang spanduk, baliho dan sitker himbauan protokol kesehatan, guna meminimalisir penyebaran covid-19.
“Spanduk, baliho dan stiker yang di tempel di setiap tempat publik dan fasilitas umum bertujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat, agar tetap dan terus mematuhi prokes dalam aktivitas-hari” ucap Kapolres.
Selain itu, kapolres juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk lebih aktif dalam memberikan imbauan dan edukasi tentang prokes di tengah masyarakat, tuturnya.
“Pemasangan spanduk, baliho dan stiker ini berada di tempat wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai yang ada di tiga pulau besar kepulauan Mentawai yaitu pulau Tuapejat, Sikakap dan Siberut. “kata Kapolres”
Kapolres mengatakan, dengan adanya imbauan melauli spanduk, baliho dan siker ini agar masyarakat sadar dan lebih patuh lagi dengan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dengan mengikuti karena anjuran tentang AKB ini nantinya akan menjadi kebiasaan, menjadi lebih sehat di samping masker adalah alat untuk memutuskan penyebaran COVID-19 juga penangkal polusi udara yang kita hirup setiap hari, sebut Kapolres.
“Saatnya kita peduli dengan sesama, karena kita mematuhi protokol kesehatan berarti kita tidak mencintai orang lain, dengan tidak menjadi penyebar virus covid-19,” sebutnya lagi.
Tak hanya itu peduli dengan sesama agar tidak terjadi penyebaran virus Corona juga sudah ikut membantu pemerintah untuk memerangi pandemi yang pada akhirnya tercipta situasi yang kondusif untuk masyarakat, katanya.
Berikut lokasi penyebaran spanduk, baliho dan stiker di wilayah hukum Polres Kep. Mentawai, di pusat Kabupaten berada di Dermaga Tuapejat, Simpang Mapadegat, Depan Kantor Bupati, Depan Mako Polres Mentawai, Simpang Tugu Sikerei dan Simpang SP 2
Untuk pemasangan di Polsek Sikakap berada Jl.masuk Dermaga Sikakap, Depan Mako Polsek Sikakap, Depan Kantor Balai Desa Sikakap, Pasar Sikakap dan Depan Kantor Camat Sikakap.
Dan Poksek Sipora serta Polsek Siberut memasang spanduk atau baliho di dermaga, pasar rakyat dan di tempat ibadah.
Sementara di polsek Sikabaluan pemasangan imbauan berada di samping Mako Polsek Sikabaluan, Mesjid Al. Falah, Pastoran, Didepan SMA 1 Siberut Utara dan Didermaga Pokai
Pemasangan atau penempelan stiker berada di Pos Pemuda, Rumah Makan, Kantor BANK dan ATM, Pasar Rakyat, Tempat Ibadah, Dermaga, Warung warung kecil, Disekolah sekolah dan Dirumah rumah warga.
(Oleh. Polres_Mentawai)
Be First to Comment