MENTAWAI – Dimasa pandemi covid-19 ini situasi kamtibmas yang kondusif sangat diperlukan oleh masyarakat dalam rangaka penanganan virus covid-19 khususnya diwilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai.
Menyikapi situasi itu jajaran Samapta Polres Kepulauan Mentawai menggiatkan kegiatan patroli rutin diwilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta melakukan pendisiplinan penerapan prokes kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
Kamis (17/09/2021) diruang kerjanya Iptu Yuliarman, SH Kasat Samapta Polres Kepulauan Mentawai mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan oleh jajaran Samapta bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Kep. Mentawai agar tetap kondusif selama masa pandemi virus covid-19 ini.
Kami berharap dengan ditingakatnya kegiatan patroli baik patroli roda 2 maupun roda 4 ini dapat mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas diwilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai akibat pandemi corona ini. “Ucap Iptu Yuliarman”
Iptu Yuliarman juga mengatakan bahwa kegiatan yang sama juga dilaksanakan oleh jajaran Samapta di empat Polsek di dengan sasaran dari kegiatan patroli tersebut ialah tempat-tempat keramaian dan objek vital seperti pasar-pasar tradisional, dermaga pelabuhan, tempat wisata, lokasi mesin ATM dan BANK serta pemungkiman penduduk.
Disamping itu selain mengantisipasi terjadinya tindakan kriminalitas personil yang melaksanakan kegiatan patroli tersebut juga melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat dalam rangak penanganan virus covid-19. “kata Iptu Yuliarman menambahkan”
(Polres Mentawai)
Be First to Comment