MENTAWAI – Operasi Antik Singgalang 2022, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kepulauan Mentawai dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP HENDRI S.H, M.H telah mengamankan 2 orang laki-laki dewasa yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.
Diketahui, penangkapan kedua pelaku di sebuah rumah Dusun Sikakap Tengah Desa Sikakap Kecamatan Sikakap. Dengan identitas pelaku Rival Firnando panggilan Rival, (T.O) usia 35 tahun dan Soni (Non T.O) usia 45 tahun. Keduanya berasal dari Desa Sikakap.
“Saat penangkapan, sekira pukul 08.00 Wib, ditemukan satu paket kecil plastik klem warna bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika golongan I jenis Shabu-Shabu, jarum suntik diduga untuk alat hisap, pipet berwarna bening yang diruncingkan diduga untuk alat hisap shabu”, terang Kasatnarkoba, Selasa (28/06/2022).
Penangkapan pelaku, berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika diduga jenis Shabu-shabu di Dusun Sikakap Desa Sikakap Kecamatan Sikakap Kabupaten Kepulauan Mentawai, tutur AKP Hendri.
Kasat menyebutkan, kedua tersangka dan barang bukti, sudah di bawa ke Makopolsek Sikakap untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut, tutupnya.
(Polres Mentawai)
Be First to Comment