Mentawai – Unit PPA Sat Reskrim Polres Mentawai akhirnya berhasil mengungkap kasus pembuang anak serta mengamankan seorang perempuan yang merupakan pelaku dari pembuang bayi laki laki yang ditemukan di kawasan pulau sekitar wilayah Awera Resort
Kasubsi PID Humas Polres Mentawai Bripka Yuki Irvianda, SH membenarkan bahwa telah diamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi laki laki yang ditemukan dipulau Awera Resort pada Rabu sore (14/09/2022) sekitar pukul 16.00 wib dan saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan penyidik unit PPA Polres Mentawai.
Bripka Yuki menjelaskan bahwa pelaku merupakan seorang perempuan berinisial D (21 tahun) merupakan salah satu karyawati di Awera Resort, pelaku adalah warga Dusun Mapedegat Desa Tuapejat Kec. Sipora Utara, dan pelaku tersebut adalah ibu yang melahirkan bayi laki laki tersebut.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres dan sekarang pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari unit PPA Polres Mentawai”, ucap Bripka Yuki pada awak media Kamis (16/09/2022)
Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Mentawai Iptu Donny Putra, SH.MH menyampaikan pelaku D mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait adanya penemuan bayi laki laki yang mana ditemukan pertama kali oleh security Awera Resort di dekat jembatan dekat pohon sagu yang tumbuh disekitar jembatan yang mana jembatan tersebut adalah salah satu akses jalan untuk menuju mess karyawan Awera Resor.
“Iptu Donny mengatakan bahwa menurut keterangan dari pelaku, sebelum dibuang bayi tersebut dilahirkan pelaku dikamar tidurnya di mess karyawan Awera Resor, pelaku mengatakan bahwa tidak ada orang lain yang mengetahui bahwa pelaku melahirkan anak di kamar tidurnya, pelaku menyebutkan bahwa dia melahirkan anaknya tersebut sendiri.
“Dia mengatakan bahwa melahirkan bayi tersebut sendiri dikamarnya dimess karyawan Awera Resort dan kejadian tersebut tidak diketahui oleh orang lain, anak tersebut dibuangnya dengan ari ari yang masih melekat dipusar bayi tersebut sesaat setelah dilahirkannya dan bayi tersebut dibuang tanpa kain seheaipun, menurut keterangannya bayi yang baru dilahirkannya itu di buang karena dia merasa takut dan malu telah melahirkan anak sebelum menikah”, ucap Iptu Donny.
Kasat Reskrim Polres Mentawai menambahkan sebelum menjalani pemeriksaan penyidik terlebih dahulu membawa pelaku ke RSUD untuk menjalani pemeriksaaan kesehatan pasca melahirkan dan melaksanakan Visum Et Repertum dan USG serta dipertemukan dengan bayinya yang masih berada di ruang inkubulator menjalani perawatan.
“Humas Polres Mentawai”
Be First to Comment