Press "Enter" to skip to content

Kapolres Mentawai, AKBP,Mu’at,SH,MH Dialog publik ini sekaligus untuk mensosialisasikan secara luas pentingnya revisi KUHP yang mengedepankan prinsip restorative justice. secara virtual

MENTAWAI|Matasumbar.com – Pemerintah pastikan masukan publik tetap terbuka dalam upaya penyusunan RUU Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Dialog publik ini sekaligus untuk mensosialisasikan secara luas pentingnya revisi KUHP yang mengedepankan prinsip restorative justice.

Dalam kegiatan ini di hadiri juga di hadiri Organisasi Mahasiswa, Pers/Media,Organisasi Profesi Hukum, Majelis Agama,Ormas Agama,Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Koalisi Masyarakat Sipil.

Dialog publik terkait sosialisasi Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang di ikuti Kapolres Mentawai bertempat di Aula Mako Polres Mentawai, Selasa 27 September 2022.

“Hari ini kita menghadiri acara dialog publik RUU KUHP dan kita mendukung kebijakan yang di lakukan pemerintah” sebut Kapolres.

Menurutnya, sosialisasi luas ini juga menjadi kunci agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan benar soal revisi KUHP.

“RUU KUHP merupakan penal code nasional yang disusun sebagai simbol peradaban suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat. Seyogianya ini dibangun dan dibentuk dengan mengedepankan prinsip nasionalisme dan mengapresiasi seluruh partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Dia menyebut, perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan RUU KUHP tentunya merupakan kontribusi positif yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa.

“Kita berharap dialog publik dalam rangka sosialisasi tentang rancangan RUU KUHP ini memberikan solusi dan masukan, sehingga dapat di tetapkan” tukasnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.