Mentawai| Kamis 26 Januari 2023 Bhabinkamtibmas Bripka Simarmata melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan surat edaran BPOM tentang penjualan sirup obat yang diduga mengandung senyawa zat berbahaya
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat tersebut agar jangan membeli atau mengkonsumsi obat sirup tersebut yang didalamnya mengandung etilen Glikol dan dietilen Glikol karna diduga berbahaya .
BhabinKamtibmas juga memberikan himbauan serta pesan pesan terkait dengan perjudian yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan setiap melakukan aktivitas diluar rumah diantaranya :
* Memakai Masker
* Mencuci Tangan
* Menjaga Jarak minimal satu meter dan
* Menghindari kerumunan.
Be First to Comment