Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas kepada warga agar tidak menggunakan pasir laut dan terumbu karang untuk campuran pengecoran

Polres Kep Mentawai, Polda Sumatera Barat

Minggu (12/2/2023) Bhabinkamtibmas Brigadir Boyken Tamba Polsek Siberut mengunjungi salah satu rumah warga dalam hal ini bhabin menyampaikan kepada warga agar selalu menjaga Kamtibmas dilingkungan tempat tinggalnya . Selanjutnya bhabin menyampaikan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan kepada anak-anak yang ditinggalkan di rumah agar terhindar dari predator anak. Kemudian bhabin juga menyampaikan agar selalu waspada menjaga hasil pertaniannya khususnya saat ini ramainya masyarakat keladang untuk memanen cengkeh agar terhindar dari tangan-tangan jahil yang tidak bertanggung jawab.

Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas kepada warga agar tidak menggunakan pasir laut dan terumbu karang untuk campuran pengecoran, sebagaimana diatur dalam pasal 75 UU no. 27 tahun 2007 dan direvisi dengan pasal 75 A UU No 1 tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara 4 (4 tahun) dan denda paling bayak 2 milyar Rupiah. ( apabila ada berdampak kerugian negara, kerugian pendapatan negara , tambah UU Tipikor).

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan judi seperti : permainan judi kartu menggunakan uang serta judi online dalam bentuk apapun yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat agar dalam menggunakan media sosial perlu lebih bijak dan jangan mudah terpancing atau mudah percaya terhadap isu – isu yang berkembang dan tidak jelas kebenarannya karena dapat mengakibatkan pertentangan dan permusuhan .

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.