Press "Enter" to skip to content

Brigadir Boyken Tamba bhabinkamtibmas melaksanakan himbauan dan menyampaikan pesan – pesan kepada anak

Polres Kep Mentawai, Polda Sumatera Barat

Selasa(28/2/2023) ” Polisi Sahabat Anak ”
Brigadir Boyken Tamba bhabinkamtibmas melaksanakan himbauan dan menyampaikan pesan – pesan kepada anak – anak agar ketika bermain di luar rumah jangan mudah dibujuk rayu oleh orang lain yang tidak dikenal. Agar terhindar dari peristiwa pencurian anak yang marak terjadi akhir – akhir ini di kota – kota lain. Selanjutnya bhabin juga menyampaikan pesan kepada orang tua anak tersebut agar meningkatkan kewaspadaan ketika anak bermain diluar rumah

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan judi seperti : permainan judi kartu menggunakan uang serta judi online dalam bentuk apapun yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat agar dalam menggunakan media sosial perlu lebih bijak dan jangan mudah terpancing atau mudah percaya terhadap isu – isu yang berkembang dan tidak jelas kebenarannya karena dapat mengakibatkan pertentangan dan permusuhan .

Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga lainnya agar tidak menggunakan pasir laut dan terumbu karang untuk campuran pengecoran, sebagaimana diatur dalam pasal 75 UU no. 27 tahun 2007 dan direvisi dengan pasal 75 A UU No 1 tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara 4 (4 tahun) dan denda paling bayak 2 milyar Rupiah. ( apabila ada berdampak kerugian negara, kerugian pendapatan negara , tambah UU Tipikor).

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.