Press "Enter" to skip to content

Bripka Boyken Tamba ” Polisi Sahabat Anak “

Polres Kep Mentawai, Polda Sumatera Barat

Rabu(1/3/2023) Bripka Boyken Tamba ” Polisi Sahabat Anak ”
Giat bhabinkamtibmas desa taileleu bersama camat Siberut barat daya melaksanakan himbauan dan menyampaikan pesan kepada ibu – ibu agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap anak terlebih saat anak berada diluar rumah agar terhindar dari predator anak. Selanjutnya bhabin menyampaikan pesan kepada anak agar tidak mudah dibujuk rayu oleh orang yang tidak dikenal dengan memberikan hadiah berupa uang dan makanan sehingga terhindar dari peristiwa penculikan anak seperti yang terjadi baru – baru ini di kota – kota besar

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan judi seperti : permainan judi kartu menggunakan uang serta judi online dalam bentuk apapun yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat agar dalam menggunakan media sosial perlu lebih bijak dan jangan mudah terpancing atau mudah percaya terhadap isu – isu yang berkembang dan tidak jelas kebenarannya karena dapat mengakibatkan pertentangan dan permusuhan .

Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas kepada warga agar tidak menggunakan pasir laut dan terumbu karang untuk campuran pengecoran, sebagaimana diatur dalam pasal 75 UU no. 27 tahun 2007 dan direvisi dengan pasal 75 A UU No 1 tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara 4 (4 tahun) dan denda paling bayak 2 milyar Rupiah. ( apabilah ada berdampak kerugian negara, kerugian pendapatan negara , tambah UU Tipikor).

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.